Komisi A DPRD Kabupaten Batang Selasa, 16 Juni 2020 melakukan kunjungan kerja di DPMPTSP Kabupaten Batang, dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi, Kepala Disperindakop dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan olahraga, Satpol PP Serta Perwakilan dari Sekretariat Dewan Kabupaten Batang.

Kunjungan kerja tersebut diterima dan dibuka oleh Sri Purwaningsih SH selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang dan dilanjutkan sambutan dari Komisi A DPRD Kabupaten Batang. Agenda kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten batang membahas tentang Toko modern berjejaring dan toko non berjenjaring yang sudah berijin serta tidak berijin, dan masih banyak toko yang dibuka melebihi waktu pelayanan yang sudah diterapkan.

Terkait hal itu diharapkan satpol PP untuk dapat menertibkan toko modern agar berijin dan menaati waktu pelayanan toko modern yang sudah ditetapkan.